Senin, 23 November 2009

Illegal Logging



Kaltim in News:
Walaupun pengawasan hutan di Kalimantan Timur penanganannya sudah cukup ekstra tapi entah mengapa pembobolan hutan masih ada. Para penebang liar melakukan penebangan dengan berbagai cara. Seolah mengajak petugas untuk bermain kucing-kucingan.
Baru-baru ini oleh petugas menangkap lagi 3 tersanga di Pinggir Pantai Labuan Pinang Kecil, Ds.Tanjung Mangkaliat, kec.Sandaran Kab.Kutai Timur,Kaltim. Di TKP pelaku tertangkap tangan membawa, memiliki dan menguasai kayu jenis Kruing berbagai ukuran sebanyak 1.239 batang, tanpa dilengkapi dokumen yang sah

“Saya sudah tegaskan kepada seluruh jajaran
baik di Polresta maupun Polsek untuk bergerak secara cermat.
Begitu ada pelanggaran atau tindak pidananya,
langsung tetapkan tersanka”

==Mathius Salempang==
===Kapolda Kaltim===

Hutan Kaltim adalah merupakan asset kita bersama yang perlu dijaga dan di pelihara untuk kelanjutan hidup di masa dating. Hutan apabila terus di eksploitasi cepat akan habis.
Selain itu Kapolda Kaltim mengibaratkan bahwa masyarakat Kaltim bagaikan ayam yang mati di lumbung padi. Banyak hutan di Kaltim tapi untuk mencari kayu sangat susah.
Sebagai tindak penanggulangannya maka salah satu cara yang akan di tempuh yaitu menempatkan CCTV (kamera pengintai) di beberapa pos perbatasan dan di penempatan perwira di tiap-tiap wilayah untuk mengamati kinerja aparat.
Menurut data yang didapatkan bahwa di tahun 2009 kejahatan illegal Loging terjadi 891 kasus

Saya sebagai warga Negara sangat mendukung kegiatan Kapolda Kaltim ini dalam rangka menutup kegiatan Illegal Logging karena kejahatan ini adalah salah satu tindak pidana tentang kekayaan Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar anda.

Template by - Bimbinganmu